MANFAAT DARI USAHA WARALABA
MANFAAT DARI USAHA WARALABA
Kita
tahu,usaha waralaba merupakan salah satu usaha yang sedang berkembang pesat
bahkan sudah trend di kalangan masyarakat Indonesia. Usaha ini banyak diminati
dan dilakukan karena mudah dalam mendapatkannya,mudah dalam mejalankannya,tak
perlu mengeluarkan banyak modal,tergantung diri anda sendiri bisa atau tidaknya
menjalankan dan mengembangkan usaha yang sudah anda jalankan.
Usaha
waralaba ini pun dapat dijalankan untuk usaha utama anda ataupun bisa untuk
usaha sampingan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga anda. Jika ingin membuka
usaha nya pun anda tinggal menyiapkan suatu modal,lalu mencari jenis usaha yang
sesuai dengan minat ataupun keahlian anda. Kemudian hubungi nomor atau jenis
media apa yang digunakan oleh pemilik atau penjual usaha tadi. Lalu,jalani
hubungan dengan pemilik usaha tadi,bertanya lah tentang usaha ataupun produk
yang ditawarkan. Jangan sampai anda malu bertanya kalau anda tak ingin usaha
anda berhenti di tengah jalan (bangkrut). Setelah itu,pemilik usaha akan
memberikan harga untuk usaha yang ia tawarkan. Tanyakan fasilitas apa saja yang
akan anda dapatkan dengan harga yang telah ditetapkan. Kemudian,jika sudah
memperoleh kata sepakat anda akan diberi hak akan usaha yang dimiliki oleh si
penjual dan anda akan mendapatkan beberapa peraturan yang sudah ditentukan
pula. Taati dan ikuti peraturan yang sudah ditetapkan,kembangkan dan kerja
keras atas usaha yang anda dapatkan, dan niscaya usaha anda akan memperoleh
manfaat dan keuntungan yang besar bagi anda.
Adapun
beberapa manfaat dan keuntungan jika anda melakukan usaha waralaba,antara lain:
·
Manfaat
& Keuntungan Bagi Franchisor (Pemilik Usaha)
- Teknik untuk
mempercepat waktu penetrasi pasar dan penguasaan pasar.
- Menggunakan modal
orang lain untuk mengembangkan usaha dan memperluas cakupan layanan.
- Mengurangi risiko
usaha sekaligus membagi keuntungan dengan orang yang membeli waralaba.
- Adanya sumber
pemasukan baru seperti fee, royalty dan biaya
pelatihan yang merupakan penghasilan pasif.
- Meningkatkan omzet dan
putaran bisnis dari pewaralaba (franchisor).
- Meningkatkan daya
tawar pemilik waralaba terhadap sumber pendanaan atau modal
·
Manfaat
& Keuntungan Bagi Franchisee (Pembeli Usaha)
- Dapat memiliki bisnis
dan sistem bisnis dalam waktu yang relative singkat dan mudah,
dibandingkan dengan membuat bisnis dari awal.
- Mengurangi risiko
kerugian, karena ada mentor bisnis yang akan membantu menyelesaikan setiap
permasalahan.
- Tidak perlu membangun
usaha dari nol,karena usaha sudah di kembangkan sebelumnya oleh pemilik
usaha
- Tidak perlu pusing
membuat sistem bisnis, SOP kerja, cara menangani pembeli, pengembangan
produk dan pengembangan bisnis.
- Tidak perlu
improvisasi atau membayar konsultan, karena setiap ada permasalahan dapat
segera dikonsultasikan kepada pewaralaba (franchisor).
- Menambah keterampilan,
pengalaman dan mengetahui cara kerja perusahaan. Dibandingkan dengan harus
belajar dari awal dan biaya untuk mencoba menjalankan bisnis.
- Kemudahan dalam akses
pendanaan dari pihak perbankan, karena dibantu oleh pemilik waralaba (franchisor).
- Mendapatkan keuntungan
dari modal yang anda keluarkan

Komentar
Posting Komentar