MANFAAT DARI USAHA WARALABA


MANFAAT DARI USAHA WARALABA


Kita tahu,usaha waralaba merupakan salah satu usaha yang sedang berkembang pesat bahkan sudah trend di kalangan masyarakat Indonesia. Usaha ini banyak diminati dan dilakukan karena mudah dalam mendapatkannya,mudah dalam mejalankannya,tak perlu mengeluarkan banyak modal,tergantung diri anda sendiri bisa atau tidaknya menjalankan dan mengembangkan usaha yang sudah anda jalankan.

Usaha waralaba ini pun dapat dijalankan untuk usaha utama anda ataupun bisa untuk usaha sampingan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga anda. Jika ingin membuka usaha nya pun anda tinggal menyiapkan suatu modal,lalu mencari jenis usaha yang sesuai dengan minat ataupun keahlian anda. Kemudian hubungi nomor atau jenis media apa yang digunakan oleh pemilik atau penjual usaha tadi. Lalu,jalani hubungan dengan pemilik usaha tadi,bertanya lah tentang usaha ataupun produk yang ditawarkan. Jangan sampai anda malu bertanya kalau anda tak ingin usaha anda berhenti di tengah jalan (bangkrut). Setelah itu,pemilik usaha akan memberikan harga untuk usaha yang ia tawarkan. Tanyakan fasilitas apa saja yang akan anda dapatkan dengan harga yang telah ditetapkan. Kemudian,jika sudah memperoleh kata sepakat anda akan diberi hak akan usaha yang dimiliki oleh si penjual dan anda akan mendapatkan beberapa peraturan yang sudah ditentukan pula. Taati dan ikuti peraturan yang sudah ditetapkan,kembangkan dan kerja keras atas usaha yang anda dapatkan, dan niscaya usaha anda akan memperoleh manfaat dan keuntungan yang besar bagi anda.

Adapun beberapa manfaat dan keuntungan jika anda melakukan usaha waralaba,antara lain:

·        Manfaat & Keuntungan Bagi Franchisor (Pemilik Usaha)
  1. Teknik untuk mempercepat waktu penetrasi pasar dan penguasaan pasar.
  2. Menggunakan modal orang lain untuk mengembangkan usaha dan memperluas cakupan layanan.
  3. Mengurangi risiko usaha sekaligus membagi keuntungan dengan orang yang membeli waralaba.
  4. Adanya sumber pemasukan baru seperti fee, royalty dan biaya pelatihan yang merupakan penghasilan pasif.
  5. Meningkatkan omzet dan putaran bisnis dari pewaralaba (franchisor).
  6. Meningkatkan daya tawar pemilik waralaba terhadap sumber pendanaan atau modal
·        Manfaat & Keuntungan Bagi Franchisee (Pembeli Usaha)
  1. Dapat memiliki bisnis dan sistem bisnis dalam waktu yang relative singkat dan mudah, dibandingkan dengan membuat bisnis dari awal.
  2. Mengurangi risiko kerugian, karena ada mentor bisnis yang akan membantu menyelesaikan setiap permasalahan.
  3. Tidak perlu membangun usaha dari nol,karena usaha sudah di kembangkan sebelumnya oleh pemilik usaha
  4. Tidak perlu pusing membuat sistem bisnis, SOP kerja, cara menangani pembeli, pengembangan produk dan pengembangan bisnis.
  5. Tidak perlu improvisasi atau membayar konsultan, karena setiap ada permasalahan dapat segera dikonsultasikan kepada pewaralaba (franchisor).
  6. Menambah keterampilan, pengalaman dan mengetahui cara kerja perusahaan. Dibandingkan dengan harus belajar dari awal dan biaya untuk mencoba menjalankan bisnis.
  7. Kemudahan dalam akses pendanaan dari pihak perbankan, karena dibantu oleh pemilik waralaba (franchisor).
  8. Mendapatkan keuntungan dari modal yang anda keluarkan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERIODE USAHA BISNIS WARALABA

Kelebihan, Kekurangan & Hal yang harus diperhatikan dalam memulai usaha

MENJALANKAN USAHA WARALABA KULINER