POLA USAHA BISNIS WARALABA


POLA USAHA BISNIS WARALABA



Bisnis Waralaba sendiri merupakan usaha bisnis yang terjadi karena adanya pertemuan antara pemilik merk/penjual modal dan pemodal/pembeli modal yang membahas tentang suatu usaha bisnis,dimana pemilik merk tersebut memberikan suatu hak kepada pembeli modal untuk menjalankan suatu usaha yang di berikannya sesuai dengan ketetapan/aturan yang sudah ditentukan pemilik merk sebelumya. Dalam hal ini, si pembeli modal berhak mengikuti aturan yang sudah diberikan oleh si penjual modal.
Di dalam dunia waralaba terdiri dari dua pihak, yaitu franschisor dan franschisee. Pihak franchisee harus membayar sejumlah biaya yamg sudah ditentukan oleh pihak Franschisor untuk memperoleh hak dari usahanya. Biaya yang dikeluarkan biasanya tergantung dari ketenaran produk yang ditawarkan, bagus ataupun menariknya fasilitas yang di tawarkan dan juga besar atau kecilnya skala usaha yang di tawarkan.

Pola usaha bsnis waralaba ini antara lain, sebagai berikut:

  1. Waralaba memiliki ciri khas.
Yakni sebuah usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan, tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan membuat konsumen selalu mencari ciri khas dimaksud.  Misalnya, sistem manajemen cara penjualan dan pelayanan, atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemberi waralaba.

  1. Terbukti sudah memberikan keuntungan.  
Maksudnya menunjuk pada pengalaman pemberi waralaba yang telah berjalan kurang lebih 5 tahun dan telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam perjalanan usahanya, dan terbukti bias bertahan, berkembang serta menguntungkan.

  1. Memiliki standar atas pelayanan dan barang atau jasa yang ditawarkan
Standar pelayanan produk atau barang yang dibuat secara tertulis. Hal ini supaya penerima waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama.

  1. Mudah diajarkan dan diaplikasikan.
Tujuannya agar penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan  yang diberikan oleh pemberi waralaba.

  1. Adanya dukungan yang berkesinambungan.
Masalah dukungan dari pemberi waralaba kepada penerima waralaba secara terus menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi adalah sangat penting. Dukungan ini berasala dari pemberi waralaba untuk memberikan suatu solusi, dukungan maupun semangat dalam menjalankan dan mengembangkan usaha waralaba.

  1. Hak kekayaan Intelektual yang telah terdaftar.  
Hak kekayaan Intelektual yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, sudah didaftarkan dan mempuyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftran di instans yang berwenang.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERIODE USAHA BISNIS WARALABA

Kelebihan, Kekurangan & Hal yang harus diperhatikan dalam memulai usaha

MENJALANKAN USAHA WARALABA KULINER