POLA USAHA BISNIS WARALABA
POLA USAHA BISNIS WARALABA
Bisnis
Waralaba sendiri merupakan usaha bisnis yang terjadi karena adanya pertemuan
antara pemilik merk/penjual modal dan pemodal/pembeli modal yang membahas
tentang suatu usaha bisnis,dimana pemilik merk tersebut memberikan suatu hak
kepada pembeli modal untuk menjalankan suatu usaha yang di berikannya sesuai
dengan ketetapan/aturan yang sudah ditentukan pemilik merk sebelumya. Dalam hal
ini, si pembeli modal berhak mengikuti aturan yang sudah diberikan oleh si
penjual modal.
Di dalam
dunia waralaba terdiri dari dua pihak, yaitu franschisor dan franschisee. Pihak
franchisee harus membayar sejumlah biaya yamg sudah ditentukan oleh pihak
Franschisor untuk memperoleh hak dari usahanya. Biaya yang dikeluarkan biasanya
tergantung dari ketenaran produk yang ditawarkan, bagus ataupun menariknya
fasilitas yang di tawarkan dan juga besar atau kecilnya skala usaha yang di
tawarkan.
Pola usaha bsnis waralaba ini antara lain, sebagai berikut:
- Waralaba memiliki ciri khas.
Yakni sebuah usaha yang
memiliki keunggulan atau perbedaan, tidak mudah ditiru dibandingkan dengan
usaha lain sejenis, dan membuat konsumen selalu mencari ciri khas dimaksud.
Misalnya, sistem manajemen cara penjualan dan pelayanan, atau penataan
atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemberi waralaba.
- Terbukti sudah memberikan keuntungan.
Maksudnya menunjuk
pada pengalaman pemberi waralaba yang telah berjalan kurang lebih 5 tahun dan
telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam
perjalanan usahanya, dan terbukti bias bertahan, berkembang serta
menguntungkan.
- Memiliki standar atas pelayanan dan barang
atau jasa yang ditawarkan
Standar pelayanan
produk atau barang yang dibuat secara tertulis. Hal ini supaya penerima
waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama.
- Mudah diajarkan dan diaplikasikan.
Tujuannya agar
penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai
usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan
operasional dan manajemen yang berkesinambungan yang diberikan oleh
pemberi waralaba.
- Adanya dukungan yang berkesinambungan.
Masalah dukungan dari
pemberi waralaba kepada penerima waralaba secara terus menerus seperti
bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi adalah sangat penting. Dukungan
ini berasala dari pemberi waralaba untuk memberikan suatu solusi, dukungan
maupun semangat dalam menjalankan dan mengembangkan usaha waralaba.
- Hak kekayaan Intelektual yang telah terdaftar.
Hak kekayaan
Intelektual yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, paten, dan
rahasia dagang, sudah didaftarkan dan mempuyai sertifikat atau sedang dalam
proses pendaftran di instans yang berwenang.

Komentar
Posting Komentar